• Sektor Sosial Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  • 4
  • 37

Unit kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan teknis terkait pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana

  • Sektor Sosial Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  • 6
  • 25

Unit Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana saat terjadi keadaan darurat, termasuk penyediaan dukungan logistik (seperti pangan, sandang, papan, dan peralatan) dan bantuan kebutuhan dasar bagi korban

Total 2 dataset ditemukan

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved