Predikat pelayanan publik adalah indikator yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima dari penyelenggara pelayanan publik. Predikat ini mencakup berbagai aspek seperti efisiensi, efektivitas, kecepatan, dan kualitas pelayanan yang diberikan. Pelayanan publik yang berkualitas tinggi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan dan kepuasan dalam berbagai aspek kehidupan.
Nilai indeks pelayanan publik adalah hasil dari evaluasi dan pengukuran kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yang menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved